Training TKPK 1 terpercaya. Pelatihan tenaga kerja pada ketinggian tingkat 1 di PT. accessina
Kenapa harus memilih training K3 ketinggian di PT. ACCESSINA ? PT. accessina adalah perusahaan jasa K3 yang bersertifikasi Kemnaker RI dan BNSP, PT. accessina telah terdaftar dan mempunyai surat penunjukan dari kemnaker RI No. Kep. 649/BinwaK3-PNK3/VII/2017, Bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketingggian dan memiliki potensi jatuh.
Tujuan Pelatihan :
Pemenuhan pengeahuan, keterampilan, dan pembentukan sikap kerja berdasarkan K3 pada unit kerj di ketinggian.
Materi pelatihan yang di berikan dalam training TKPK 1 :
1. Perundang-undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
2. Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali(ropeaccess)
3. Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya.
4. Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali(ropeaccess)
5. Memilih, memeriksa, dan memakai peralatan akses tali yang sesuai
6. Simpul dan angkur dasar
7. Manuver pergerakan tali
8. Teknik memanjat pada struktur
9. Teknik penyelamatan diri sendiri dengan alat turun.
10. Evaluasi teori dan praktek.
Persyaratan Administrasi TKPK 1 :
1. Mengisi form registrasi TKPK
2. Mengisi form assessment mandiri
3. Mengisi form surat pernyataan yang di beri materai 6.000 dan di tanda tangani oleh peserta
4. Menunjukkan Hasil rapid tes antibodi yang terbaru (hasil nya di share di grup ini)
5. Fotocopi KTP
6. Fotocopi ijasah terakhir, minimal SMP atau sederajat
7. Fotocopi BPJS Tenaga Kerja
8. Surat tugas dari perusahaan
9. Pas foto ukuran 4x6, 3x4 dan 2x2 masing² sebanyak 3 lembar dengan background warna merah
Waktu pelatihan :
Waktu pelatihan selama 6 hari
Metode pelatihan :
ONLINE: untuk penguasaan materi
OFFLINE: praktek
Biaya pelatihan:
6.500.000/orang
Tujuan dan manfaat Pelatihan TKPK
- Peserta dapat memahami apa yang dimaksud dengan bekerja di ketinggian dan potensi resikonya
- Peserta dapat memahami hirarki pengendalian bahaya sehubungan dengan bekerja di ketinggian
- Peserta dapat memahami persyaratan minium untuk platform kerja yang ditinggikan (tetap maupun perancah)
- Peserta mapu memilih dan menggunakan Harness untuk keselamatan dan kelengkapannya secara benar dan tepat
- Peserta dapat memahami persyaratan untuk akses yang aman dan jalan keluar untuk bekerja di wilayah ketinggian
- Peserta dapat memahami pentingnya rencana penyelamatan serta penilaian kemampuan penyelamatan
Tenaga Kerja pada ketinggian tingkat 1 mempunyai tugas dan wewenang :
- Membuat Angkur dibawah pengawasan Tenaga kerja pada etinggian tingkat 2 atau tenaga kerja pada ketinggian tingkat 3
- Melakukan upaya pertolongan diri sendiri.
*note
Perbedaan TKPK dan TKBT
1.Tenaga kerja pada ketinggian(TKPK).
Pelatihan ini sering di sebut dengan ROPE ACCESS/access tali. Pelatihan ini dibagi atas 3 tingkatan, TKPK tingkat 12,dan3,
untuk TKPK anada harus mengikuti training tingkat 1 dulu sebelum ingin mendapatkan sertifikat ke tingkat selanjutnya.
2.Tenaga kerja bangunan tinggi(TKBT).
Untuk pelatihan TKBT di bagi menjadi 2 kelompok yaitu TKBT tingkat 1 dan TKBT tingkat 2, perbeaan mendasar dari kedua training tersebut adalah
lantai kerja yang di gunakan. TKBT tingkat 1 menggunakan lantai kerja sementara contoh pekerja gondola, TKBT tingkat 2 menggunakan lantai kerja tetap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar